Design a site like this with WordPress.com
Get started

UUDS Menjamin Semua Prajurit Papua Merdeka sebagai Kombatan Kemerdekaan, …

Kami bukan KSB! Kami bukan teroris! Dan kami sama sekali bukan separatis! Kami adalah kombatanย atau pejuang yang memiliki status hukum sebagai seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional.

Kami membela tanah leluhur yang diinvasi, dirampok dan dicuri oleh pencuri, penjarah dan perampok. Kami bukan pengacau tetapi kami mengusir pengacau. Kami bukan separatis tetapi kami mengusir separatis. Dengan status pemerintahan sementara berdasarkan UUDS yang telah disahkan, maka segala kegiatan West Papua Army di Wilayah Hukum West Papua ialah sah demi hukum dan kami bertindak melindungi tanah leluhur kami.

“Ingat, kami tidak mengatakan tanah air, tetapi kami katakan tanah leluhur. Yaitu tanah warisan nenek-moyang kami, bukan tanah rampasan, bukan tanah pendudukan. Kami tidak berniat mencuri tanah orang lain seperti yang dilakukan penjajah di manapun di dunia, seperti nyata hari ini lewat NKRI.”

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan deklarasi UUDS dan disusul pengumuman pemerintahan sementara ini, maka telah menjadi tugas yang melekat bagi West Papua Army dan West Papua Police sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, keuatan penegakkan hukum dan pertahanan wilayah kekuasaan untuk bertindak dalam rangka mengamankan tanah Papua dan bangsa Papua dari berbagai pelanggaran, perampokan, pencurian, penjarahan yang dilakukan NKRI.

Bangsa Papua telah lama “paralized” sehingga tidak mampu berpikir dan bertindak secara konstitusional. Telah memakan waktu lebih dari setengah abad untuk tiba pada tingkatan perjuangan berdasarkan Undang-Undang, meng-upgrade perjuangan ini menjadi perjuangan yang modern dan bermartabat.

Nurani manusia dan dunia telah menilai siapa sebenarnya pembela kebenaran dan hak asasi manusia di Tanah Papua, karena mereka telah tahu Indonesia ada di Tanah Papua untuk menduduki, mencuri, menjarah dan merampok tanah Papua dan kekayaan alamnya; dan pada waktu yang sama menginjak-injak, merendahkan, mengacaukan dan membinasakan manusia Papua. Era itu telah berakhir per tanggal 18 Oktober 2020 saat UUDS disahkan, dan 1 Desember 2020 saat pemerintahan sementara Republik West Papua diumumkan.

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan bergabung ke Weest Papua Army, maka kita sebagai pejuang pasti disebut sebagai “kombatan”, yang berhak membela diri dalam rangke memperjuangkan pembebasan tanah dan bangsa Papua, dalam rangka mengusir NKRI dari tanah pendudukan: Wilayah Republik West Papua.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Blog at WordPress.com.

Up ↑

%d bloggers like this: