Design a site like this with WordPress.com
Get started

๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ผ๐—ธ ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐˜ƒ๐—ถ๐—ฑ๐˜‚ ๐—ง๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ธ ๐—จ๐—Ÿ๐— ๐—ช๐—ฃ, ๐—œ๐—ป๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ โ€œ๐—ช๐—ฒ๐˜€๐˜ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚๐—ฎ ๐—”๐—ฟ๐—บ๐˜†โ€ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ผ ๐—ง๐—ฃ๐—ก/๐—ข๐—ฃ๐—  (๐—ง๐—ฃ๐—ก.๐—ฃ๐—•)

๐๐Ž๐‘๐“ ๐๐”๐Œ๐๐€๐˜, โ€“โ€“ Pasca Keputusan Sidang III Komite Legislatif, diumumkannya Undang-Undang Dasar Sementara pada tanggal 20 Oktober 2020 di Camwolker – Port Numbay (Jayapura) – West Papua dan diputuskannya tentang Pemerintah Sementara West Papua (Provisional Government) oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diumumkan pada tanggal dan 1 Desember 2020 setelah ditetapkan melalui Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa, telah muncul sikap penolakan dari beberapa individu kelompok meskipun mayoritas bangsa Papua telah menyatakan mendukung.

Sikap penolakan beberapa individu kelompok tersebut diantaranya sebut saja Sebby Sambom, Terianus Sato dan Jeffry Pagawak yang mengatasnamakan TPN-PB/OPM dan juga dari KNPB oleh Warius Wetipo (Warpo), serta Octovianus Mote mantan wakil ketua ULMWP yang diwawancarai IndoProgress.

Menyikapi sikap individu kelompok yang mengatasnamakan TPNPB/OPM tersebut, โ€œWest Papua Armyโ€ dari Komando TPN/OPM (TPN.PB) menyatakan bahwa โ€œkelompok tersebut hanya mengatasnamakan organisasi militer TPN/OPM (TPN.PB) tanpa mengkonfirmasi kepada komando di hutan, termasuk tanpa mengetahui Panglima Tinggi TPN/OPM, Gen. Goliath Tabuniโ€.

Dalam keterangan lisan yang diterima redaksi tabloid-wani.com, Gen. Goliath Tabuni sangat marah terhadap Sebby Sambom yang selalu mengatasnamakan TPN/OPM (TPN.PB) merusak nama baik organisasi militer. Dalam bahasa kiasan nya, Gen. Goliath menyebut Sebby Sambom diibaratkan seperti benalu yang merusak nama organisasi militer TPN/OPM (TPN.PB).

Hal tersebut diketahui setelah Kepala Departemen Pertahanan dan Keamanan ULMWP, Qebe Tabuni melakukan konfirmasi langsung kepada komando di hutan, termasuk Gen. Goliath Tabuni. Pernyataan sikap resmi TPN/OPM (TPN.PB) tertanggal 7 Desember 2020 diterima tabloid-wani.com, Senin (8/12/2020).

Pada prinsipnya, West Papua Army dari Komando TPN/OPM (TPN.PB) menyatakan mendukung Ketetapan yang diputuskan pada Sidang dan Konferensi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) belum lama ini, dan sikap yang dibuat oleh Sebby Sambom tersebut hanyalah sikap pribadi Sebby Sambom, bukan sikap TPN/OPM (TPN.PB).

Berikut ini adalah pernyataan sikap resmi TPN/OPM (TPN.PB) terhadap diumumkannya Pemerintah Sementara West Papua atau Provisional Governtment of the United Liberation Movement for West Papua oleh Presiden Sementara, Benny Wenda pada tanggal 1 Desember 2020.


Baca pernyataan lengkapnya di: (http://bit.ly/3nc0AtN)

WEST_PAPUA_ARMY #ULMWP
TPN_OPM #TPN_PB #NegaraRepublikWestPapua #Republic_of_WestPapua #FreeWestPapua #RepublicofWestPapua #ReferendumForWestPapua #LetWestPapuaVote

UUDS Menjamin Semua Prajurit Papua Merdeka sebagai Kombatan Kemerdekaan, …

Kami bukan KSB! Kami bukan teroris! Dan kami sama sekali bukan separatis! Kami adalah kombatanย atau pejuang yang memiliki status hukum sebagai seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional.

Kami membela tanah leluhur yang diinvasi, dirampok dan dicuri oleh pencuri, penjarah dan perampok. Kami bukan pengacau tetapi kami mengusir pengacau. Kami bukan separatis tetapi kami mengusir separatis. Dengan status pemerintahan sementara berdasarkan UUDS yang telah disahkan, maka segala kegiatan West Papua Army di Wilayah Hukum West Papua ialah sah demi hukum dan kami bertindak melindungi tanah leluhur kami.

“Ingat, kami tidak mengatakan tanah air, tetapi kami katakan tanah leluhur. Yaitu tanah warisan nenek-moyang kami, bukan tanah rampasan, bukan tanah pendudukan. Kami tidak berniat mencuri tanah orang lain seperti yang dilakukan penjajah di manapun di dunia, seperti nyata hari ini lewat NKRI.”

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan deklarasi UUDS dan disusul pengumuman pemerintahan sementara ini, maka telah menjadi tugas yang melekat bagi West Papua Army dan West Papua Police sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, keuatan penegakkan hukum dan pertahanan wilayah kekuasaan untuk bertindak dalam rangka mengamankan tanah Papua dan bangsa Papua dari berbagai pelanggaran, perampokan, pencurian, penjarahan yang dilakukan NKRI.

Bangsa Papua telah lama “paralized” sehingga tidak mampu berpikir dan bertindak secara konstitusional. Telah memakan waktu lebih dari setengah abad untuk tiba pada tingkatan perjuangan berdasarkan Undang-Undang, meng-upgrade perjuangan ini menjadi perjuangan yang modern dan bermartabat.

Nurani manusia dan dunia telah menilai siapa sebenarnya pembela kebenaran dan hak asasi manusia di Tanah Papua, karena mereka telah tahu Indonesia ada di Tanah Papua untuk menduduki, mencuri, menjarah dan merampok tanah Papua dan kekayaan alamnya; dan pada waktu yang sama menginjak-injak, merendahkan, mengacaukan dan membinasakan manusia Papua. Era itu telah berakhir per tanggal 18 Oktober 2020 saat UUDS disahkan, dan 1 Desember 2020 saat pemerintahan sementara Republik West Papua diumumkan.

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan bergabung ke Weest Papua Army, maka kita sebagai pejuang pasti disebut sebagai “kombatan”, yang berhak membela diri dalam rangke memperjuangkan pembebasan tanah dan bangsa Papua, dalam rangka mengusir NKRI dari tanah pendudukan: Wilayah Republik West Papua.

Amunggut Tabi: Berpikir dan Bertindak Beradab, Sadar Tanah ini Punya UUD Sendiri

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) West Papua Army (WPA), Amunggut Tabi, Gen. WPA menyatakan salah satu misi revolusi dalam perjuangan bangsa Papua ialah me-revolusi paradigma, cara pandang dan wacana dan tindakan dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang di Tanah Papua.

Menanggapi tanggapan yang disampaikan oleh politisi Indonesia, dan terutama Tentara Nasional Indonesia yang hendak berkantor pusat di Tanah Papua, maka Gen. Tabi menyatakan

Berpikirlah dan bertindaklah beradab. Kita harus saling menyadari dan saling mengakui, bahwa Tanah ini pada hari ini telah memiliki Konstitusi yang memagari, mengatur dan mengandalikannya. Dengan demikian UUD asing telah gugur demi hukum. Secara rohani dan secara legal, di alam semesta, di dunia non fisik telah dirayakan secara luas, baik di pulau-pulau di Indonesia maupun di Tanah Papua, bahwa Tanah Papua, dari Raja-Ampat sampai Maroke telah memiliki UUD yang melindunginya dari segala macam serangan, dalam bentuk apapun, jenis apapun, termasuk serangan militer den polisi Indonesia.

Amunggut Tabi, Gen. WPA

Ditanyakan apa tanggapan terhadap pendapat ahli hukum internasional Indonesia yang menyatakan deklarasi pemerintah West Papua dan deklarasi UUDS NRWP (Negara Republik West Papua) tidak memiliki dasar hukum, maka Gen. Tabi dengan santani menjawab, “NKRI sebagai penjajah harus mengatakan begitu. Kalau tidak begitu NKRI bukan penjajah atas tanah dan bangsa Papua! Opini penjajah pasti tidak akan pernah setuju dengan langkah ULMWP dan bangsa Papua>

Menjawab tanggapan Kemenlu RI yang menganggap usaha ULMWP sia-sia karena PBB telah mengakui invasi dan pendudukan NKRI atas West papau sebagai sesuatu yang telah sah, maka Gen. Tabi katakan

Yang tidak bisa dirubah hanya kodrat Allah. Salah satu kodrat Allah ialah matahari terbit dari Timur dan terbenam di Barat. Itu tidak dapat dirubah. Salah dua ialah bahwa pulau New Guinea itu bukan tanah air Indonesia. Itu tidak dapat dirubah dan dijadikan sebagai tanah-air Indonesia. Salah tiga, menjadikan bangsa Papua mengaku diri atau dikleim sebagai orang Indonesia adalah pelanggaran Hukum Allah dan Hukum Alam. Jadi yang melawan kodrat dan hukum Allah bukan orang Papua, tetapi orang Indonesia dan NKRI. Politisi di Deplu RI jangan menipu diri sendiri dan jangan menipu bangsa kalian. Kita harus fair dan berpikir beradab bahwa West Papua bukan Indonesia, orang Papua bukan ras Melayu dan pulau New Guinea bukan wilayah NKRI.

Amunggut Tabi, Gen. WPA

Ditanyakan bagaimana dengan pembentukan pemerintah sementara West Papua, di mana posisi militer West Papua Army? Gen. Tabi menyatakan

ada tiga komando militer gerilya Papua Merdeka yang telah bersatu dan panglima dari ketiga komando akan bertemu menyusun strategi perlawanan bersenjata. Sekarang ada Undang-Undang yang menjamin sehingga semua prajurit Papua Merdeka adalah kombatan kemerdekaan, bukan KKB, bukan KSB, bukan teroris, bukan separatis. Ketiga komando akan mengundang komando yang lain di seluruh Tanah Papua untuk bergabung melawan penjajah. Bahkan pasukan gerilyawan dari Timor Leste, Aceh dan Maluku juga akan diundang untuk bergabung, karena mereka telah lama bersedia dan meminta-minta untuk bergabung. Penundaan dilakukan komando di Tanah Papua karena militer di Tanah Papua belum bersatu. Dengan penyatuan nama kesatuan dan dalam waktu dekat penyatuan komando gerilya Papua Merdeka menyusul Undang-Undang militer West Papua dan Undang-Undang Perang Papua Merdeka, maka semua langkah WPA akan dilakukan berdasarkan Udang-Undang dan para kombatan lain yang menentang NKRI dari seluruh wilayah jajahan NKRI akan bersatu.

Amunggut Tabi, Gen. WPA

Blog at WordPress.com.

Up ↑

%d bloggers like this: