Design a site like this with WordPress.com
Get started

Amunggut Tabi: WPA Sudah Lama Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah Sementara ULMWP

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) West Papua Army (WPA) melalui Sekretaris-Jenderal Amunggut Tabi, Gen. WPA menyatakan menyambut dengan gembira dan telah siap dalam waktu cukup lama untuk mengamankan segala kebijakan Pemerintahan Sementara United Liberation Movement for West Papua (Provisional Government of the ULMWP) yang telah diumumkan Presiden Pemerintahan Sementara H.E. Hon Benny Wenda dan telah siap mengamankan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP yang telah disahkan Komite Legislatif ULMWP dalam KTT Komite Legislatif III tanggal 18 Oktober 2020.

Pembentukan pemerintahan sementara ialah konsekuensi hukum yang logis dari proses upgrade nama kepemimpinan dan sistem organisasi ULMWP yang telah terjadi dengan perubahan-perubahan bylaws ULMWP yang telah terrposes secara bertahap sejak tahun 2017, yang kini memuncak dengan pengesahan UUDS 2020 Republik West Papua pada 20 Oktober 2020.

Pengesahan UUDS ULMWP 2020 ini mengandung konsekuensi hukum logis lanjutan, yaitu mewajibkan Komite Eksekutif ULMWP untuk mensahkan UUDS ULMWP dan membentuk pemerintahan, maka telah berlangsung sidang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa ULMWP yang telah mensahkan UUDS ULMWP tanggal 29 Desember 2020.

Atas dasar pengesahan UUDS ini dan sekaligus pengusulan dan pengukukan H.E. Hon Benny Wenda sebagai Presiden dan H.E. Rev Edison Waromi sebagai Perdana Menteri, maka telah sah dan berlaku Undang-Udanng Dasar West Papua 2020 untuk wilayah politik dan huku West Papua, yang adalah wilayah bekas jajahan Belanda bernama Nederland-Niuew-Guinea, bekas pemerintahan UNTEA – PBB bernama West Irian, bekas jajahan Indonesia berturut-turut bernama Irian Barat, Irian Jaya, Papua, dan Papua dan Papua Barat.

Dengan pengesahan UUDS dan pembentukan Pemerintahan Sementara ULMWP, maka semua pihak dimintakan untuk tunduk kepada kesepakatan bersama, tunduk kepada Undang-Undang. Dengan demikian siapapun yang bertentangan dengan UUDS ialah musuh bangsa Papua yang harus dihadapi dengan arif dan bijaksana. Semua pemimpin bangsa Papua sama-sama mendukung kebijakan bersama ini dalam rangka mengakhiri penderitaan rakyat.

Gen. Tabi mengatakan,

Era perjuangan untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme telah berakhir dengan pengesahan UUDS dan dengan pembentukan pemerintahan sementara ULMWP. Sekarang dan ke depan ialah era perebutan kekuasaan dari tangan penjajah. Oleh karena itu isu-isu dan agenda serta percakapan di antara orang Papua yang bersifat perjuangan harus dihentikan. Sekarang kita bicara mengenai merebut dan mengkleim kemerdekaan yang telah kita raih dan yang dianulir secara sepihak oleh NKRI.

Mulai sekarang kita harus tunduk kepada UUDS ULMWP, dan melupakan udang-undang penjajah asing, yang datang untuk merampok, mencuri, meneror, memenjarakan, menyiksa, dan membunuh. Kita harus melupakan Undang-Undang iblis dan mulai menjalani kehidupan sehari-hari dengan UUDS ULMWP yang didirikan dengan nama Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus, yaitu Tuhan Yahwe

Gen. WPA Amunggut Tabi

Di akhir briefing, Gen. Tabi menyatakan,

WPA sebagai alat negara telah siap dan mendukung pengesahan UUDS ULMWP dan pengumuman pemerintahan sementara ULMWP, dan memintakan kepada Presiden dan Perdana Menteri untuk segera menyusun kabinet.

Gen. WPA Amunggut Tabi

UUDS Menjamin Semua Prajurit Papua Merdeka sebagai Kombatan Kemerdekaan, …

Kami bukan KSB! Kami bukan teroris! Dan kami sama sekali bukan separatis! Kami adalah kombatan atau pejuang yang memiliki status hukum sebagai seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional.

Kami membela tanah leluhur yang diinvasi, dirampok dan dicuri oleh pencuri, penjarah dan perampok. Kami bukan pengacau tetapi kami mengusir pengacau. Kami bukan separatis tetapi kami mengusir separatis. Dengan status pemerintahan sementara berdasarkan UUDS yang telah disahkan, maka segala kegiatan West Papua Army di Wilayah Hukum West Papua ialah sah demi hukum dan kami bertindak melindungi tanah leluhur kami.

“Ingat, kami tidak mengatakan tanah air, tetapi kami katakan tanah leluhur. Yaitu tanah warisan nenek-moyang kami, bukan tanah rampasan, bukan tanah pendudukan. Kami tidak berniat mencuri tanah orang lain seperti yang dilakukan penjajah di manapun di dunia, seperti nyata hari ini lewat NKRI.”

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan deklarasi UUDS dan disusul pengumuman pemerintahan sementara ini, maka telah menjadi tugas yang melekat bagi West Papua Army dan West Papua Police sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, keuatan penegakkan hukum dan pertahanan wilayah kekuasaan untuk bertindak dalam rangka mengamankan tanah Papua dan bangsa Papua dari berbagai pelanggaran, perampokan, pencurian, penjarahan yang dilakukan NKRI.

Bangsa Papua telah lama “paralized” sehingga tidak mampu berpikir dan bertindak secara konstitusional. Telah memakan waktu lebih dari setengah abad untuk tiba pada tingkatan perjuangan berdasarkan Undang-Undang, meng-upgrade perjuangan ini menjadi perjuangan yang modern dan bermartabat.

Nurani manusia dan dunia telah menilai siapa sebenarnya pembela kebenaran dan hak asasi manusia di Tanah Papua, karena mereka telah tahu Indonesia ada di Tanah Papua untuk menduduki, mencuri, menjarah dan merampok tanah Papua dan kekayaan alamnya; dan pada waktu yang sama menginjak-injak, merendahkan, mengacaukan dan membinasakan manusia Papua. Era itu telah berakhir per tanggal 18 Oktober 2020 saat UUDS disahkan, dan 1 Desember 2020 saat pemerintahan sementara Republik West Papua diumumkan.

demikian kata Amunggut Tabi, Gen. WPA

Dengan bergabung ke Weest Papua Army, maka kita sebagai pejuang pasti disebut sebagai “kombatan”, yang berhak membela diri dalam rangke memperjuangkan pembebasan tanah dan bangsa Papua, dalam rangka mengusir NKRI dari tanah pendudukan: Wilayah Republik West Papua.

Blog at WordPress.com.

Up ↑

%d bloggers like this: